Senin, 07 Juli 2008


Air Minum Dalam Kemasan merupakan air yang telah diolah atau diproses, dikemas, dan aman untuk diminum. Keistimewaan Air Minum Dalam Kemasan adalah warna, rasa, dan baunya tidak berubah. Selama proses bahan baku ditambahkan zat kimia untuk membunuh mikroba yang mungkin ada dan dapat membahayakan kesehatan tubuh, tetapi penambahan senyawa kimia ini tidak akan mengubah warna, rasa, dan bau air alaminya.
Langkah awal untuk menilai Air Minum Dalam Kemasan yang baik adalah sebagai berikut:
1. Air yang terdapat di dalam kemasan dikocok secara merata, kemudian dilihat isinya dengan mengarahkan kecahaya. Jika didalam air tersebut terlihat adanya serat-serat berwarna putih (seperti serat kapas) yang halus atau sudah menyatu, maka nilai air kemasan tersebut sudah berkurang.
2. Untuk air kemasan yang baik adalah tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau. Cara mengujinya adalah saat kemasan dibuka, secepatnya dicium baunya. Untuk air kemasan yang baik tidak ada bau aneh atau asing seperti bau klor sehingga bau pada air kemasan hanya merupakan bau air segar yang dapat pada kemasan bersih, sehat, dan bebas pencemaran.
3. Suatu merk air kemasan yang baik, dicantumkan nomor pendaftaran didalam setiap kemasannya, jika nomor ini tidak ada, berarti produk tersebut belum diakui atau sama sekali masih liar yang besar kemungkinannya dari segi keamanan dan kesehatan tidak terjamin.

Tidak ada komentar: